Razia Gabungan di Lapas Parigi, 12 Warga Binaan Positif Narkoba dan 7 HP Disita

Avatar
Razia Gabungan di lapas parigi. Foto : IST

PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET– Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Polsek Parigi, dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar inspeksi mendadak (sidak) serta razia di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu (23/5) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, itu dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan sekaligus pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Razia diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 18.45 Wita yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Luthfiyanto.

Selanjutnya, personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan di seluruh kamar hunian warga binaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, Wakapolsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.

Dalam pemeriksaan itu, petugas melakukan penggeledahan badan, barang pribadi, dan kamar hunian warga binaan.

Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap sejumlah warga binaan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Hasilnya, dari 63 warga binaan yang menjalani tes urine, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif.

Petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang yang kemudian disita untuk kepentingan pengamanan.

Barang-barang tersebut meliputi tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta sejumlah benda berbahan logam dan kaca yang berpotensi membahayakan keamanan lapas.

Berdasarkan data lapas, jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi saat ini mencapai 374 orang yang terdiri atas 253 narapidana dan 121 tahanan.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, mengatakan keterlibatan Polri dalam razia gabungan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 Wita dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan personel gabungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *