Daerah  

PDI Perjuangan Setujui Raperda APBD 2025, Minta Evaluasi Tak Sekadar Formalitas

Avatar
Hi. Sami membacakan tanggapan Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa (21/7/2026). (Foto: Muliyawan)

Parigi,KALAMMEDIA.NET – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Meski demikian, fraksi tersebut mengingatkan agar evaluasi pelaksanaan APBD tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diwujudkan melalui perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang membahas pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi PDI Perjuangan menilai laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi laporan keuangan, tetapi juga harus menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur manfaat anggaran bagi masyarakat.

“Setiap keberhasilan harus dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan setiap kekurangan harus diakui, dibenahi, dan tidak boleh terulang pada pelaksanaan APBD di masa mendatang,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.

Fraksi tersebut juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan, ketepatan penganggaran, disiplin pelaksanaan program, serta memperkuat pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, PDI Perjuangan menilai pembangunan Kabupaten Parigi Moutong harus berorientasi pada penguatan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan dokumen pertanggungjawaban APBD dan penjelasan pemerintah daerah, Fraksi PDI Perjuangan secara resmi menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *