
Parigi,KALAMMEDIA.NET – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan terhadap pengelolaan keuangan daerah.Sikap Fraksi NasDem disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Fraksi NasDem mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Namun, fraksi tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari opini WTP.
“Substansi keberhasilan fiskal bukan hanya memperoleh opini WTP, tetapi sejauh mana anggaran yang dibelanjakan mampu menyelesaikan persoalan dasar masyarakat,” tegas Fraksi NasDem.
NasDem juga mengapresiasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 106,08 persen atau Rp190,79 miliar.
Di sisi lain, fraksi tersebut menyoroti belum tercapainya target pendapatan transfer dari pemerintah pusat, rendahnya realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, serta meminta Dinas Kesehatan membenahi sistem verifikasi klaim JKN.
Selain itu, Fraksi NasDem menilai realisasi belanja modal yang hanya mencapai 85,61 persen menunjukkan masih banyak pembangunan yang tertunda.
Pemerintah daerah didorong mempercepat proses lelang, memperbaiki perencanaan, dan memperketat pengendalian proyek sejak awal tahun anggaran.
Fraksi NasDem juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar sekitar Rp41,7 miliar.
Menurut fraksi tersebut, SILPA yang dapat dimanfaatkan kembali pada APBD Perubahan 2026 harus diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan pelayanan publik.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai NasDem secara resmi menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.






