Dikecam, Pertemuan LGBT Se-ASEAN Pindah dari Jakarta

Avatar
Ilustrasi (Foto : Reuters)

Kalammedia.net – JAKARTA, Pertemuan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN dalam penyelenggaraan ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) batal dilakukan di Jakarta lantaran banyak mendapat kecaman dari sejumlah elemen masyarakat.

Namun, AAW tetap akan dilaksanakan dengan memindahkan ke lokasi ke luar Indonesia.

“Penyelenggaran memutuskan untuk merelokasi tempat acara menjadi di luar Indonesia, setelah menerima serangkaian ancaman keamanan dari berbagai pihak,” tulis penyelenggara AAW dalam keterangannya, Rabu, (12/7/2023).

Penyelenggara mengaku telah memonitor situasi dengan sangat teliti termasuk gelombang “anti LGBT” di media sosial. Keputusan yang dibuat memastikan keselamatan dan keamanan dari partisipan dan panitia.

“Kami menegaskan panggilan kami untuk ASEAN dan pemerintah untuk menciptakan berdialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk mereka yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik seks mereka (SOGIESC),” tulis panitia penyelenggara.

Menurut penyelenggara, visi mereka tentang kawasan ASEAN yang inklusif didasarkan pada keberadaan ruang aman bagi masyarakat sipil dan pemegang hak untuk belajar tentang lembaga tersebut.

Untuk membahas masalah yang penting bagi mereka, dan secara kolektif menggunakan hak-hak mereka secara bebas mengekspresikan pandangan penyelenggara tentang bagaimana ASEAN memajukan, atau tidak, hak asasi masyarakat tentang keberadaan mereka.

“Ancaman terhadap eksistensi kehidupan dan martabat merupakan bagian dari kenyataan sehari-hari yang dihadapi oleh kelompok LGBTQIA+,” tulis panitia penyelenggara.

Panitia menuturkan, kebencian di dunia maya, serangan langsung terhadap para pembela hak asasi manusia, serta pembalasan terhadap pelaksanaan hak-hak sipil dan politik, merupakan masalah yang kami hadapi dan harus ditangani oleh pemerintah.

“Kami mendesak mekanisme hak asasi manusia ASEAN untuk memantau dan menanggapi hal ini,” tulisnya.

Dalam situasi sulit di mana kebencian membayangi komunitas LGBT. Kelompok tersebut mengandalkan kekuatan kolektif sebagai komunitas pembela hak asasi manusia. “Kepada para aktivis LGBTQIA+, tetaplah kuat: kekuatan kolektif kita sebagai sebuah gerakan akan menopang aktivisme kita,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah tegas menolak acara tersebut.

“Kalau benar aktivis LGBT se-ASEAN akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu pemerintah diperkenankan, maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi,” kata Wakil Ketua Umum MUI KH Anwar Abbas, dikutip dari mui.or.id.

jika mengizinkan pertemuan itu, pemerintah bakal melanggar konstitusi Pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut, pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama,” jelasnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di – nasional.okezone.com (aky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *