Polsek Parigi Tangkap 2 Terduga Begal yang Serang Warga di Lebo

Avatar
Kapolsek Parigi IPTU Jusman Bakri bersama personel mengamankan dua terduga pelaku begal di Desa Lebo, Parigi. (Foto: Ist.)

PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET – Polsek Parigi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lebo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aksi terhadap seorang warga yang sedang melintas. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku.

Kapolsek Parigi IPTU Jusman Bakri, S.H., M.H., mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga melempar batu ke arah korban hingga korban terjatuh.

“Melakukan pembegalan dengan cara melempar batu pada korban yang lewat,” kata Jusman saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian mulut hingga dua gigi depannya terlepas. Saat terjatuh, telepon seluler milik korban ikut terjatuh dan kemudian diduga diambil oleh kedua terduga pelaku.

Telepon seluler tersebut kemudian diduga dijual. Polisi menyebut uang hasil penjualan ponsel itu diduga digunakan untuk membeli minuman beralkohol.

Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Parigi bekerja sama dengan Tim Resmob URC Satreskrim Polres Parigi Moutong. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial A dan R berhasil diamankan.

A diamankan pada Sabtu malam (5/9/2026), sedangkan R diamankan pada Minggu pagi (6/9/2026).

Jusman mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, A diduga mengajak R untuk melakukan aksi tersebut. Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Kita masih melakukan penyelidikan, apakah mereka pernah melakukan hal yang sama sebelumnya atau tidak,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Polsek Parigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami barang bukti serta kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Polsek Parigi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas pada malam hari. Polisi juga akan meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, termasuk jalur dua, kawasan sekitar Kantor Bupati Parigi Moutong, dan wilayah Desa Lebo.

Polisi menegaskan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berjalan. Keduanya tetap berstatus sebagai terduga pelaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *