Gelapkan Motor di Torue, Pria Asal Pinrang Akhirnya Dibekuk Polisi

Avatar
Foto : Humas Polres Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET— Jajaran Reskrim Polsek Torue mengamankan seorang pria berinisial ES (34), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.

Tersangka diamankan pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue, IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H., bersama tim Reskrim Polsek Torue setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan dari laporan korban.

Kasus tersebut bermula dari laporan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih lis ungu tanpa nomor polisi yang terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 18.40 Wita di halaman Penginapan Setia Kawan, Dusun III, Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.

Dari hasil penindakan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Torue untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Torue, IPDA I Wayan Oko Adnyana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPDA I Wayan Oko Adnyana.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga barang miliknya dan tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang lain tanpa pengawasan. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar cepat ditangani,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Polsek Torue masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *