Daerah  

Bunda Leli Serap Aspirasi Warga Balinggi, Fokus Sertifikasi Tanah Pura

Avatar
Anleg Nii Wayan Leli Pariani saat menggelar reses masa persidangan 2026 di Dusun Payangan, Desa Braban, Kecamatan Balinggi, Selasa (21/4/2026).

Parigi Moutong,KALAMMEDIA.NET — Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani, S.H., menggelar reses masa persidangan 2026 di Dusun Payangan, Desa Braban, Kecamatan Balinggi, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan agraria hingga kebutuhan infrastruktur dan budaya.

Salah satu isu utama yang disampaikan masyarakat adalah belum adanya legalitas tanah Pura di Dusun Payangan.

Warga mengaku telah menunggu kejelasan sertifikat selama puluhan tahun.

“Kami meminta bantuan Bunda Leli agar bisa memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah Pura ke pihak BPN. Sudah berpuluh-puluh tahun kami menantikan kejelasan sertifikat ini,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, legislator yang akrab disapa Bunda Leli itu menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendorong proses sertifikasi.

Ia menilai kepastian hukum atas tanah tempat ibadah penting untuk menjamin kenyamanan umat dalam beribadah.

Selain persoalan agraria, warga juga mengusulkan peningkatan infrastruktur, di antaranya pengaspalan jalan lingkar Desa Braban serta jalan penghubung Dusun Mataram (Desa Torue) menuju Desa Astina.

Di bidang seni dan budaya, masyarakat mengharapkan adanya instruktur tari guna mendukung pelestarian budaya lokal.

Sementara di sektor pertanian, warga mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian berupa traktor sawah, serta pengadaan kursi untuk fasilitas umum desa.

Warga juga menyoroti pentingnya sosialisasi program pemerintah yang lebih awal dan terbuka.

Mereka berharap pemerintah desa dapat menyampaikan informasi secara jelas agar usulan yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

Menutup pertemuan, Bunda Leli meminta seluruh aspirasi segera dituangkan dalam proposal resmi agar dapat diperjuangkan di DPRD.

“Saya sangat menghargai masukan bapak dan ibu sekalian. Agar semua aspirasi ini memiliki dasar yang kuat saat kami perjuangkan di parlemen, saya minta pemerintah desa dan kelompok masyarakat segera menyusun proposal resminya,” ujar Bunda Leli.

Kegiatan reses berlangsung dalam suasana akrab dan menjadi wadah komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) 5.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *