
Parigi Moutong,KALAMMEDIA.NET – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani, melaksanakan reses masa persidangan tahun 2026 di Dusun Payangan, Desa Braban, Kecamatan Balinggi, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan persoalan mendesak, mulai dari infrastruktur hingga legalitas tanah tempat ibadah.
Dalam dialog tersebut, warga Dusun Payangan menyoroti status tanah pura yang belum memiliki sertifikat resmi.
“Kami meminta bantuan Bunda Leli agar bisa memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah Pura ke pihak BPN. Sudah berpuluh-puluh tahun kami menantikan kejelasan sertifikat ini,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, legislator yang akrab disapa Bunda Leli berjanji akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia menilai kepastian hukum atas tanah tempat ibadah penting bagi ketenangan umat dalam beribadah.
Selain isu agraria, masyarakat Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Torue juga mengusulkan pembangunan infrastruktur, yakni pengaspalan jalan lingkar desa di Desa Braban serta pengaspalan jalan penghubung Dusun Mataram, Desa Torue, menuju Desa Astina.
Di bidang seni dan budaya, warga mengusulkan pengadaan instruktur tari untuk mendukung pelestarian budaya lokal.
Sementara di sektor pertanian, masyarakat mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian berupa traktor sawah serta pengadaan kursi untuk fasilitas umum desa.
Warga juga meminta adanya sosialisasi lebih awal terkait program pemerintah agar informasi bantuan dapat diterima secara jelas melalui pemerintah desa sehingga usulan yang diajukan tepat sasaran.
Menutup dialog, Bunda Leli meminta seluruh aspirasi segera diformalkan dalam bentuk proposal.
“Saya sangat menghargai masukan bapak dan ibu sekalian. Agar semua aspirasi ini memiliki dasar yang kuat saat kami perjuangkan di parlemen, saya minta pemerintah desa dan kelompok masyarakat segera menyusun proposal resminya,” ujarnya.
Kegiatan reses ini menegaskan peran Bunda Leli sebagai penyambung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan V.






