DPRD Parigi Moutong Sampaikan Laporan Pansus Belanja Daerah 2025, Pemda Tegaskan Komitmen Perbaikan

Avatar
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrudin Nur. (Foto : Iwansukri)

PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 sampai dengan Triwulan III. Agenda itu dirangkaikan dengan penyampaian hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027.

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Parigi Moutong pada Selasa (3/3/2026).

Dalam forum tersebut, sambutan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrudin Nur.

Melalui sambutan itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas peran pengawasan yang dijalankan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Kerja sama dan koordinasi yang terjalin sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan modal berharga dalam pelaksanaan agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong ke depan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemkab juga menyatakan menghargai laporan Pansus terkait kepatuhan belanja daerah tahun 2025 hingga triwulan III. Sejumlah catatan, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan legislatif disebut akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan tata kelola anggaran.

Bupati menegaskan, pengelolaan belanja daerah ke depan harus lebih berorientasi pada kinerja dan kesejahteraan masyarakat, serta difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pandangan pemerintah daerah, pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan belanja menjadi bagian penting dari mekanisme check and balance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. DPRD menjalankan fungsi kontrol agar anggaran berjalan efektif dan efisien sesuai prioritas pembangunan, sementara pemerintah daerah berkewajiban mempertanggungjawabkan realisasi anggaran berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan.

Selain laporan Pansus, rapat paripurna juga memuat penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Pokir secara terarah dan berkelanjutan.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong diharapkan semakin terukur, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *