
PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan masih kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan meski proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, mengatakan hingga kini masih ada tenaga non-ASN di sektor pendidikan dan kesehatan yang belum terangkat, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Pendataan terhadap tenaga tersebut, kata dia, masih dilakukan masing-masing instansi.
“Pendatatn masih terus dilakukan oleh masing-masing institusi, khususnya untuk tenaga yang belum terakomodasi di sektor pendidikan dan kesehatan. Dua sektor ini sangat membutuhkan tambahan SDM,” katanya.
Menurut Zulfinasran, dua sektor tersebut memiliki peran strategis dalam pelayanan dasar kepada masyarakat. Karena itu, pemenuhan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, menindaklanjuti arahan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, pemerintah daerah telah melakukan audiensi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil pertemuan itu, Pemkab Parigi Moutong memperoleh petunjuk untuk segera menindaklanjuti pemenuhan tenaga kesehatan.
Salah satu opsi yang ditempuh, lanjut dia, melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Skema ini memungkinkan pembukaan pendaftaran untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang bekerja di rumah sakit daerah.
Sementara di sektor pendidikan, tenaga non-ASN yang belum berstatus PPPK maupun PNS masih dikoordinasikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan bersama Kementerian Pendidikan. Langkah tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan guru di sejumlah sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Zulfinasran menegaskan Panitia Seleksi Daerah telah berupaya maksimal mengakomodasi formasi PPPK di seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Ia juga membuka ruang pengawasan dari masyarakat dalam setiap tahapan pengangkatan aparatur sipil negara.
“Kalau ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan ketidaksesuaian dalam pengisian PPPK, segera laporkan ke BKPSDM. Kami terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan Pemkab Parigi Moutong akan menerapkan manajemen ASN berbasis manajemen talenta. Sistem tersebut ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan hingga akhir 2026, atau paling lambat awal 2027.
Melalui skema itu, seluruh ASN diwajibkan menginput kompetensi ke dalam aplikasi MyASN dan MyKinerja untuk menentukan posisi pada kotak penilaian. ASN yang berada pada kategori terendah berpotensi diturunkan dari jabatan apabila tidak menunjukkan peningkatan kompetensi.
“Jabatan sementara. Semua pejabat harus bekerja profesional meningkatkan kapasitas diri.” pungkasnya.






