Kalammedia.net, PARIGI – PT Waskita Karya saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, perusahaan milik BUMN ini terlilit utang dengan nominal yang cukup fantastis.
Diketahui PT Waskita Karya saat ini tengah memiliki utang berjumlah lebih dari Rp80 triliun tepatnya Rp82 triliun.
Utang tersebut membuat perusahaan konstruksi miliki BUMN ini diambang pailit.
Selain jumlah utang yang mengejutkan, rupanya ada hal lain yang membuat PT Waskita Karya semakin menjadi sorotan.
Hal tersebut ditemukan dalam laporan Keuangan PT Waskita Karya Semester I 2024 dengan tebal 217 halaman.
Dalam laporan tersebut terlihat jelas bahwa jajaran Direksi dan Komisaris PT Waskita Karya mendapatkan gaji dan tunjangan (remunerasi) dengan nominal yang fantastis.
Di tengah kondisi perusahaan yang carut marut, para Komisaris dan Direksi PT Waskita Karya menerima uang remunerasi miliaran rupiah.
Gaji dan tunjangan dalam bentuk remunerasi yang diterima jajaran Direksi PT Waskita Karya berjumlah lebih dari Rp11 miliar untuk semester I 2024.
Saat ini PT Waskita Karya memiliki 6 Direksi dan 5 Komisaris aktif yang masih bekerja.
Jika dilihat dari laporan tersebut, Direksi PT Waskita Karya mengantongi gaji dan tunjangan (remunerasi) sebesar Rp300,8 juta perbulan atau Rp3,61 miliar per tahun.
Sedangkan para Komisaris PT Waskita Karya menerima remunerasi sebesar Rp200 juta per bulan atau Rp2,4 miliar per tahun.
Itulah gaji dan tunjangan yang diterima para Komisaris dan Direksi PT Waskita Karya dilihat dari nominal remunerasi di tengah utang yang fantastis.






