
Kalammedia.net – JAKARTA, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, kepada seluruh pihak untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman untuk anak. Ingatan itu dilayangkan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2023.
Puan mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) akan memberi jaminan kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya dari kalangan yang kurang mampu.
“RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” kata Puan, Senin (24/7/2023).
Agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sambung Puan, dibutuhkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya. Hal ini juga menjadi kewajiban negara, sebab anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa.
“RUU KIA mengatur mengenai kewajiban pemerintah dan Pemda untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya,” ujar mantan Menko PMK itu.
Puan menilai bahwa diperlukan dukungan kesehatan dan pola asuh yang optimal agar anak-anak Indonesia terlindungi. Ia berharap RUU KIA mendapat dukungan seluruh stakeholder, termasuk dari kalangan industri dengan memberikan kesempatan bagi ibu bekerja memiliki ruang menjalankan perannya dalam mengasuh anak sambil tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai pekerja.
“Untuk menciptakan generasi berkualitas, pastinya dukungan untuk ibu juga sangat diperlukan. Oleh karenanya, DPR menginisiasi RUU KIA karena DPR memahami perkembangan anak tidak terlepas dari peran ibu,” kataPuan.
RUU KIA merupakan RUU Inisiatif DPR pun dinilai bisa menjadi penunjang perlindungan anak, khususnya menyangkut tumbuh kembang pada anak dan dukungan pada peran ibu.
“Hari Anak Nasional 2023 seharusnya menjadi momentum emas untuk mewujudkan cita-cita menuju generasi emas penerus bangsa,” kata pengamat perempuan dan anak, Luky Sandra Amalia.
Amalia pun menyoroti tema Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 yakni ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’. Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli disebut harus menjadi pengingat mengenai komitmen negara mengenai perlindungan terhadap anak.
“Perlindungan negara terhadap anak bangsa, salah satunya bisa diwujudkan dalam bentuk payung hukum yang menjamin kesejahteraan ibu dan anak,” tuturnya.
Amalia mengatakan, berbicara tentang anak tidak dapat dilepaskan dari sang ibu. Sebab sosok ibu-lah yang melahirkan generasi emas penerus bangsa. RUU KIA pun dinilai menjadi faktor pendukung terciptanya Indonesia Maju lewat kesejahteraan anak dan ibunya.
“Jika kesejahteraan Ibu dan anak terjamin, maka cita-cita Indonesia maju bukan mustahil terwujud,” ungkap Amalia.
Peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menekankan pentingnya memberi dukungan terhadap kelangsungan ibu dan anak mulai dari anak di dalam kandungan ibu sampai anak tersebut dilahirkan. Oleh karenanya, Amalia mengapresiasi DPR yang menginisiasi aturan dukungan untuk tumbuh kembang anak melalui RUU KIA.
“Disahkannya Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai hak inisiatif DPR menunjukkan satu langkah maju dari kesungguhan DPR untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan bagi ibu dan anak,” sebutnya.
RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.
Karena itu, RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
“Agar anak-anak terlindungi, diperlukan pola asuh yang baik dari orang tua. Salah satunya perlindungan dari permasalahan stunting yang terjadi karena anak kekurangan gizi, terutama di 1.000 hari pertama kehidupan,” ujar Amalia.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di – nasional.okezone.com (fkh)