
PARIGI MOUTONG, Kalammedia.net — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mempercepat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Integrasi NIB-NOP dan Validasi BPHTB serta Pengembangan dan Pemanfaatan ZNT di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (11/9/2026).
Rapat dipimpin Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur. Rakor turut diikuti perangkat daerah terkait bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong. Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengikuti rapat melalui Zoom.
Dalam rakor tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaparkan progres teknis integrasi, mulai dari koordinasi konektivitas melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), kesiapan domain dan IP, hingga koordinasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) untuk mendukung pertukaran data BPHTB melalui Application Programming Interface (API).
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan kesiapan pertukaran data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya data NOP.
Pembahasan ZNT diarahkan pada penyelarasan dan pemanfaatan data sesuai kewenangan masing-masing. Data tersebut diharapkan dapat mendukung proses validasi data pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Parigi Moutong.
Asisten I Adrudin Nur meminta agar seluruh kebutuhan di tingkat daerah diselesaikan terlebih dahulu, termasuk pemantapan dan perpanjangan MoU/PKS dengan BPN.
Setelah kebutuhan tersebut diselesaikan, Pemkab Parigi Moutong akan mengagendakan tindak lanjut kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, Sekda Zulfinasran menekankan pentingnya memastikan setiap tahapan memiliki progres dan jadwal yang jelas.
Dengan adanya progres dan jadwal yang terukur, pelaksanaan integrasi NIB-NOP, validasi BPHTB, dan pemanfaatan ZNT dapat terus dipantau serta dilaporkan.
Rakor tersebut juga mematangkan kerja sama antara Pemkab Parigi Moutong dan BPN, termasuk pertukaran serta pemanfaatan data NIB-NOP dan ZNT.
Melalui langkah ini, Pemkab Parigi Moutong mendorong terwujudnya data pertanahan dan perpajakan yang lebih terpadu dan akurat. Integrasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung optimalisasi potensi pendapatan daerah.






