
PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diminta memperkuat pemantauan harga pangan dan melakukan langkah antisipasi sejak dini untuk mencegah lonjakan harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara daring, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, dan diikuti Asisten II Setda Parigi Moutong, Aswini Dimple, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rakor berlangsung dari Ruang Rapat Sekda, Lobi Kantor Bupati Parigi Moutong.
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya pemantauan harga pangan secara rutin serta melakukan langkah antisipasi sebelum terjadi lonjakan harga.
Pemerintah daerah diminta tidak menunggu harga naik terlalu tinggi karena penanganan untuk menurunkan harga akan jauh lebih sulit.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat, perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua September masih menunjukkan adanya kenaikan di sejumlah daerah. Tercatat 314 kabupaten/kota mengalami peningkatan IPH, dengan beberapa wilayah mengalami kenaikan cukup tinggi.
Sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian, terutama cabai rawit, daging ayam ras, beras, dan bawang merah.
Kenaikan IPH di sejumlah wilayah Pulau Jawa antara lain dipengaruhi cabai rawit, daging ayam ras, dan beras. Sementara itu, beberapa daerah di Sulawesi Utara dan Sumatera Utara juga tercatat mengalami kenaikan cukup tinggi.
Untuk komoditas beras, terdapat 135 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan. Daging ayam ras mengalami peningkatan di 153 kabupaten/kota, sedangkan cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian serius karena perubahan harganya terjadi di banyak wilayah. Tercatat 260 kabupaten/kota mengalami perubahan harga cabai rawit.
Rapat tersebut juga membahas 10 kabupaten/kota dengan kenaikan IPH tertinggi serta perkembangan harga cabai merah yang dilaporkan mengalami kenaikan di 233 kabupaten/kota.
Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memperkuat pemantauan harga, mengidentifikasi akar masalah kenaikan, serta melakukan intervensi melalui kerja sama antardaerah.
Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat perdagangan antarkabupaten/kota dari daerah yang memiliki pasokan dan harga lebih rendah menuju daerah yang mengalami kekurangan pasokan.
Selain komoditas pangan, rapat juga membahas perkembangan Minyakita. Pemerintah terus memantau ketersediaan dan kesesuaian harga jual agar tidak melebihi harga yang telah ditetapkan.
Distribusi dan ketersediaan minyak goreng juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas harga di masyarakat.
Pemerintah daerah turut diingatkan untuk mengantisipasi pola kenaikan harga yang berulang setiap tahun, terutama pada komoditas yang sangat dipengaruhi musim seperti cabai.
Langkah antisipasi dinilai perlu dilakukan sejak dini dengan memantau batas toleransi kenaikan harga dan segera melakukan intervensi apabila mulai terjadi peningkatan.
Pengendalian inflasi membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga perangkat daerah yang menangani perdagangan, pertanian, dan pangan.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Parigi Moutong diharapkan terus memperkuat pemantauan perkembangan harga di daerah serta mengambil langkah cepat apabila terdapat komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.
Upaya tersebut penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.






