
PARIGI MOUTONG, Kalammedia.net – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, SKM, M.Kes, mendorong transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat secara terpadu guna mengidentifikasi dan menjawab berbagai kebutuhan dasar warga sejak dari tingkat desa.
Transformasi tersebut dilakukan melalui penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang hingga September 2026 telah menjangkau 18 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.
Hestiwati mengatakan, perubahan tersebut membuat fungsi Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi diperluas untuk mengintegrasikan berbagai pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Posyandu sekarang bukan lagi hanya mengurus tentang kesehatan, tetapi menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu. Pelayanan yang sudah ada tetap berjalan, kita menambahkan lima layanan SPM lainnya agar terintegrasi,” ujar Hestiwati.
Enam bidang pelayanan dasar yang diintegrasikan melalui Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.
Penerapan Posyandu 6 SPM diperkuat melalui soft launching di dua lokasi percontohan, yakni Posyandu Bougenville, Desa Tilung, Kecamatan Tomini, pada 11 September 2026 dan Posyandu Melati, Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga, pada 12 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Hestiwati bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu.
Sinergi lintas sektor tersebut dilakukan untuk memastikan data kebutuhan masyarakat yang dihimpun oleh kader Posyandu tidak berhenti sebagai catatan di tingkat desa, tetapi dapat diteruskan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti.
Hestiwati meminta para kepala desa dan Tim Pembina Posyandu Desa aktif mengawal serta mengevaluasi data tersebut agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan usulan pembangunan pemerintah daerah.
Selain memperluas fungsi pelayanan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan kader Posyandu. Hestiwati menginstruksikan agar insentif kader diperhatikan dan seluruh kader Posyandu segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh kader yang ada harus segera diusulkan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan nantinya akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.
Dengan cakupan penerapan yang telah mencapai 18 kecamatan, Posyandu 6 SPM diharapkan mampu menjadi penghubung antara kebutuhan nyata masyarakat di desa dan program pembangunan pemerintah daerah.
Sumber : Diskominfo Parigi Moutong






