Daerah  

Tak Ingin Berhenti di Rapat, Sekda Parimo Dorong KKN Pertanahan Segera Berjalan

Avatar
Sekda Parigi Moutong Zulfinasran bersama jajaran pemerintah daerah saat Rakor Program KKN Tematik Pertanahan di Ruang Rapat Sekda, Rabu (9/9/2026). (Foto : Istimewa).

PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong Program KKN Tematik Pertanahan segera direalisasikan. Penguatan data, pemetaan, pengukuran, serta sinergi antarperangkat daerah menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut.

Dorongan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Program KKN Tematik Pertanahan di Ruang Rapat Sekda, Rabu (9/9/2026).

Rakor tersebut membahas kesiapan pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan yang merupakan bagian dari program kerja sama transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Parigi Moutong.

Zulfinasran menekankan agar pelaksanaan program tidak berhenti pada tahap koordinasi, tetapi dilanjutkan dengan tahapan kerja yang jelas. Pembagian tugas, target, jadwal, hingga mekanisme pemantauan perlu disiapkan agar setiap program dapat berjalan secara terukur.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah penguatan data pertanahan melalui pemetaan, pendataan, dan pengukuran di lapangan.

Data tersebut nantinya diharapkan dapat mendukung penataan wilayah, mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah, sekaligus memperkuat pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Untuk itu, sinkronisasi data antarperangkat daerah dinilai penting. Data yang dimiliki masing-masing perangkat daerah perlu direkonsiliasi sehingga dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan program.

Selain perangkat daerah, perguruan tinggi juga didorong terlibat dalam program tersebut.

Keterlibatan perguruan tinggi diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya akademik dan mahasiswa untuk membantu kegiatan pemetaan, pengukuran, serta pengumpulan data pertanahan di lapangan.

Dalam Rakor tersebut juga dibahas kesiapan kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk penyelesaian Memorandum of Understanding (MoU) dan tindak lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penentuan lokasi kegiatan menjadi bagian lain yang perlu segera dituntaskan agar KKN Tematik Pertanahan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan di lapangan.

KKN Tematik Pertanahan merupakan satu dari sembilan program kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, KPK RI, dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Sembilan program tersebut meliputi integrasi LP2B/KP2B dengan Rencana Tata Ruang, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah, percepatan pendaftaran tanah, integrasi NIB-NOP, pengembangan dan pemampatan nilai Zona Tanah, percepatan RDTR terintegrasi dalam sistem OSS, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta KKN Tematik Pertanahan.

Masing-masing program memiliki sasaran berbeda, mulai dari penyelarasan data lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan tata ruang, penguatan reforma agraria, penataan bidang tanah, hingga percepatan pendaftaran dan kepastian hukum atas tanah.

Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) juga diarahkan untuk menyinkronkan data pertanahan dan perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) diarahkan untuk memperkuat pelayanan perizinan. Adapun integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik ditujukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan secara terpadu.

Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah akan memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya. Rekonsiliasi data lintas sektoral juga diperlukan agar pelaksanaan sembilan program tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pemerintah daerah berharap sinergi antarperangkat daerah, perguruan tinggi, serta pihak terkait dapat mempercepat pelaksanaan program. Dengan data pertanahan yang lebih kuat dan terintegrasi, program tersebut diharapkan memberi dampak terhadap pelayanan publik, penataan ruang, pengamanan aset daerah, hingga peningkatan pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *