
Parigi Moutong,KALAMMEDIA.NET – Polisi menyelidiki dugaan pencurian mesin pendingin ruangan (AC) di Gedung Olahraga (GOR) Tombolotutu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Peristiwa itu diketahui setelah Polsek Parigi menerima laporan pada Sabtu (18/7/2026) malam.
Kapolsek Parigi AKP Jusman mengatakan laporan dugaan pencurian diterima sekitar pukul 19.45 WITA. Setelah menerima laporan, personel piket langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal.
“Setelah menerima laporan sekitar pukul 19.45 WITA, saya langsung menghubungi personel piket. Sekitar pukul 20.00 WITA anggota sudah berada di TKP untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Jusman.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan mesin AC yang berada di dalam GOR telah hilang. Polisi juga menemukan bagian AC yang masih tersisa dalam kondisi rusak dan telah dibongkar sehingga menguatkan dugaan terjadinya tindak pidana pencurian.
“Yang kami temukan di lokasi, mesin AC sudah tidak ada. Kondisi AC juga terlihat rusak dan terbongkar. Indikasinya kuat mengarah pada tindak pidana pencurian,” jelasnya.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah ada barang lain yang turut hilang dalam kejadian tersebut. Sebab, Polsek Parigi belum memiliki data lengkap mengenai inventaris yang berada di kawasan GOR Tombolotutu.
“Sampai saat ini kami belum bisa memastikan apakah ada barang lain yang hilang, karena kami tidak mengetahui seluruh inventaris yang ada di dalam GOR. Yang bisa dipastikan, mesin AC tersebut telah dicuri,” tambahnya.
Saat ini, Polsek Parigi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta barang bukti di lokasi kejadian.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan di sekitar GOR Tombolotutu agar segera melaporkannya guna membantu proses pengungkapan kasus.






