
Parigi Moutong, KALAMMEDIA.NET – Seorang pria lanjut usia bernama Habibi (87) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan Nggai, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (18/7/2026), sekitar pukul 10.30 WITA.
Korban pertama kali ditemukan di dalam kamar rumahnya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polsek Parigi. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Parigi bersama Tim Inafis Polres Parigi Moutong mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Parigi IPTU Jusman Bakri, S.H., M.H., mengatakan laporan diterima sekitar pukul 10.00 WITA. Setelah menerima informasi, personel piket bersama Unit Inafis segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan saksi Nur Hayati (52), ia datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan. Saat tiba, ia melihat Habibi tergeletak di dekat pintu kamar tanpa mengenakan pakaian. Karena panik, ia segera memanggil tetangganya, Danang Suryo Guritno (19).
Danang kemudian masuk ke dalam rumah untuk memeriksa kondisi korban. Setelah mengecek denyut nadi, ia memastikan korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Sementara itu, saksi lainnya, Moh. Rasak (19), mengaku masih sempat melihat korban sekitar pukul 06.30 WITA sedang duduk di depan rumah.
Sekitar pukul 10.30 WITA, personel Polsek Parigi bersama Tim Inafis tiba di lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan identifikasi, serta mengevakuasi jenazah.
Hasil olah TKP menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, Habibi diketahui telah lama menderita hernia atau usus turun yang diduga mengalami komplikasi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Meski demikian, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan medis karena pihak keluarga menyatakan menerima kepergian almarhum dan menolak dilakukan visum maupun autopsi.
“Setelah berkoordinasi dengan keluarga, mereka menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” ujar Kapolsek.
Sekitar pukul 12.10 WITA, jenazah diberangkatkan menggunakan ambulans RSUD Anuntaloko Parigi menuju Desa Pelawa untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Polisi menyebutkan, meski tidak ditemukan indikasi tindak pidana, laporan tetap dibuat sebagai bagian dari prosedur penanganan penemuan jenazah. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara dokumentasi dan olah TKP dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur lain yang mengarah pada peristiwa kriminal.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban. Apabila di kemudian hari ditemukan informasi baru, penyelidikan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






