Daerah  

Paripurna DPRD Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK, Pemkab Siap Dukung Proses Pembahasan

Avatar
(Foto: Diskominfo Kab Parigi Moutong).

Parigi Moutong,KALAMMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menyatakan komitmennya mendukung proses pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang tengah dilakukan DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Arman Lawaha, menyampaikan laporan hasil pembahasan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama proses pembahasan, Pansus telah menggelar rapat internal, rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, dan perangkat daerah terkait. Selain itu, dilakukan pula klarifikasi atas rekomendasi BPK, peninjauan lapangan, serta pemeriksaan terhadap sampel pekerjaan fisik dan pengelolaan aset daerah.

Meski demikian, Pansus menyampaikan bahwa pembahasan belum dapat diselesaikan secara menyeluruh karena masih memerlukan pendalaman terhadap sejumlah temuan, kelengkapan dokumen pendukung dari beberapa perangkat daerah, serta verifikasi lapangan.

Untuk itu, Pansus mengajukan permohonan perpanjangan waktu pembahasan kepada rapat paripurna agar rekomendasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan dapat mendukung penyelesaian seluruh rekomendasi BPK RI secara optimal.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam rapat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses pembahasan yang dilakukan DPRD.

Pemkab juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dapat diselesaikan secara optimal sehingga mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *