
Parigi Moutong,KALAMMEDIA.NET – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi yang digelar di lima lokasi, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Parigi Utara, Parigi Tengah, Parigi Barat, Parigi Selatan, serta Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong.
Sosialisasi membahas pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), hingga pencegahan perkawinan anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Rini Dian Apriyanti, SE, mengatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat.
Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sepanjang 2025 tercatat 67 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara hingga Juni 2026, jumlah kasus mencapai 54, yang masih didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak.Selain itu, hingga Juni 2026 juga tercatat 17 permohonan dispensasi perkawinan bagi calon pengantin yang belum memenuhi batas usia perkawinan.
Data tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Sosialisasi diikuti camat, sekretaris kecamatan, kepala desa dan lurah, kepala KUA, kepala puskesmas, TP-PKK, koordinator PLKB, tokoh agama, tokoh adat, Forum Anak, UPTD PPA, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dunia usaha, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan itu, peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan, faktor penyebab, mekanisme pelaporan, penanganan korban, serta upaya pencegahan TPPO, ABH, dan perkawinan anak.
Melalui sosialisasi ini, DP3AP2KB berharap para peserta dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, ramah perempuan, serta layak anak di Kabupaten Parigi Moutong.





