Daerah  

Ketua DPRD Parimo Bawa Aspirasi Pemekaran Parimo ke Forum Nasional

Avatar
Ketua DPRD Parimo, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., bersama perwakilan daerah lainnya saat foto bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto : Humas Setwan DPRD parimo

PARIGI MOUTONG, Kalammedia.net — Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., membawa aspirasi pemekaran daerah Parigi Moutong dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PPDOB se-Indonesia yang digelar di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Kehadiran Alfres dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Parigi Moutong mengawal aspirasi masyarakat terkait penataan daerah dan usulan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB).

Forum nasional tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi daerah-daerah yang memperjuangkan pemekaran wilayah sekaligus membahas arah kebijakan penataan daerah bersama DPR RI, DPD RI, dan pemerintah pusat.

Dalam forum tersebut, Alfres menegaskan kehadiran DPRD Parigi Moutong bertujuan memperkuat posisi daerah serta memastikan aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah tetap disampaikan dalam pembahasan di tingkat nasional.

“Kami hadir di Jakarta untuk membawa amanah dan aspirasi masyarakat Parigi Moutong terkait penataan daerah. Perjuangan ini harus terus kita kawal secara bermartabat, rasional, objektif, dan konstitusional sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku,” tegas Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh.

Rapimnas FORKONAS PPDOB juga membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), peta jalan (roadmap) pembentukan DOB, politik legislasi, hingga analisis kapasitas fiskal dan pembiayaan bagi daerah otonom baru.

Alfres menyampaikan pandangan mengenai dinamika pemekaran di tingkat pusat. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk tetap mencermati kebijakan moratorium pembentukan DOB yang hingga kini masih berlangsung.

“Kita harus transparan dan jujur kepada masyarakat bahwa keran pemekaran secara nasional masih dalam status moratorium. Oleh karena itu, perjuangan ini tidak boleh dibangun di atas euforia semata atau janji-janji instan. Masa moratorium ini justru harus kita manfaatkan sebagai momentum emas untuk berbenah dan memperkuat diri,” jelasnya.

Menurut Alfres, masa moratorium harus dimanfaatkan untuk mematangkan kesiapan daerah. Hal itu meliputi validitas data kewilayahan, kajian akademis yang objektif, kelengkapan dokumen administrasi, pemetaan potensi ekonomi, hingga proyeksi kemampuan fiskal mandiri yang terukur.

Bagi DPRD Parigi Moutong, pemekaran daerah tidak sekadar memperbanyak wilayah administratif atau membentuk struktur pemerintahan baru. Fokus utama yang diperjuangkan adalah memperpendek rentang kendali pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta membuka peluang ekonomi baru demi kemaslahatan masyarakat.

Alfres juga mengajak seluruh elemen di Parigi Moutong, mulai dari jajaran eksekutif, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, dunia usaha, hingga media untuk bersinergi dan memberikan masukan konstruktif. Ia menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik guna menyempurnakan draf dan kajian usulan daerah.

“Kita tetap optimis menatap masa depan. Ketika pintu moratorium itu nantinya resmi dibuka kembali oleh pemerintah pusat, Kabupaten Parigi Moutong beserta seluruh instrumen calon DOB di dalamnya harus sudah dalam kondisi siap sepenuhnya—baik secara administratif, teknis, ekonomi, maupun sosial,” pungkas Alfres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *