
PARIGI MOUTONG, Kalammedia.net — Sebuah rumah warga di Dusun V Bontolan, Desa Lombok, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, terbakar saat pemiliknya pergi ke kebun, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Api diduga berasal dari tungku memasak yang masih menyala ketika rumah ditinggalkan.
Rumah tersebut diketahui milik Kiam, seorang petani yang saat kejadian sedang berada di kebun di Desa Ogoalas. Kobaran api juga merembet hingga menyebabkan bagian dinding dapur rumah milik Adi (38), yang berada di sekitar lokasi, ikut terdampak.
Peristiwa itu pertama kali diketahui Ramia yang melihat kepulan asap dari bagian belakang rumah Kiam. Saat mendekati lokasi, ia melihat api telah membesar dan membakar bagian rumah.
Ramia kemudian meminta bantuan warga sekitar. Sejumlah warga bersama tetangga berupaya memadamkan api secara manual menggunakan air dan ember.
Berkat respons cepat masyarakat, kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 13.00 WITA sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh di lapangan, api diduga berasal dari tungku memasak yang masih menyala saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya untuk pergi ke kebun. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman.
Kapolsek Tinombo IPTU Yosua Simanjuntak, S.Tr.K., mengatakan bahwa personel kepolisian telah melakukan langkah awal dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, melakukan pendataan kerugian serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait.
“Kami telah melakukan pendataan awal terhadap korban dan saksi serta berkoordinasi dengan pemerintah desa. Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih berdasarkan keterangan awal dan belum dapat dipastikan. Kami tetap melakukan pendalaman agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan tidak menimbulkan dugaan yang keliru,” ujar IPTU Yosua.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api di lingkungan rumah, khususnya tungku dan kompor yang berpotensi menimbulkan kebakaran apabila ditinggalkan dalam keadaan masih menyala.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan tungku, kompor maupun sumber api lainnya benar-benar sudah dalam keadaan padam sebelum meninggalkan rumah, terlebih ketika hendak bekerja di kebun atau bepergian. Langkah sederhana ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Kiam mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materiil sementara sekitar Rp10 juta. Sementara rumah milik Adi mengalami kerusakan pada bagian dapur dengan estimasi kerugian sekitar Rp3 juta.
Total kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp13 juta.
Polsek Tinombo mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan tungku, kompor maupun sumber api lainnya tanpa pengawasan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian kebakaran kepada pihak kepolisian, pemerintah desa, atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Sumber : Media Center Polres Parimo






