Daerah  

NasDem Soroti Kebocoran Retribusi, Bupati Parimo Didesak Bentuk Tim Terpadu

Avatar
Foto : Humas Setwan Parigi Moutong.

Parigi Moutong, KALAMMEDIA.NET— Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyetujui dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, terutama terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan potensi kebocoran pendapatan dari sektor retribusi.

Hal itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Jumat (21/8/2026).

Pendapat Akhir Fraksi Partai NasDem dibacakan Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi NasDem, Sugianto Rerungan.

Persetujuan terhadap dokumen KUA-PPAS tersebut kemudian ditandatangani Ketua Fraksi NasDem Rusno dan Sekretaris Fraksi Salimun Mantjabo.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi NasDem menilai optimalisasi PAD harus menjadi salah satu prioritas untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Fraksi tersebut menyoroti potensi kehilangan pendapatan daerah yang dinilai cukup besar. Persoalan itu disebut tidak hanya terjadi pada sektor pajak daerah, tetapi juga pada sektor retribusi akibat lemahnya akuntabilitas, pengawasan yang belum optimal, serta kinerja tim pemungut di sejumlah dinas penghasil.

Atas kondisi tersebut, Fraksi NasDem mendesak Bupati Parigi Moutong membentuk Tim Terpadu Sektor Pendapatan Daerah melalui Keputusan Bupati.Tim tersebut diusulkan melibatkan lintas sektor dan memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Sejumlah instansi yang didorong terlibat antara lain Bapenda, Bapelitbangda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perizinan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Lima langkah berantas kebocoranFraksi NasDem mengusulkan lima agenda utama yang perlu dijalankan Tim Terpadu tersebut.

Pertama, melakukan audit terhadap seluruh dinas penghasil retribusi untuk mengevaluasi dan menertibkan kinerja tim pemungut internal.

Kedua, melakukan inspeksi mendadak dan operasi lapangan gabungan untuk menindak serta menagih wajib pajak dan wajib retribusi skala besar yang belum memenuhi kewajibannya.

Ketiga, melakukan ekstensifikasi sektor pendapatan dengan mendata kembali potensi objek pajak dan retribusi yang belum terdata.

Keempat, mendorong digitalisasi sistem pungutan dengan mengintegrasikan data perizinan dan sistem pembayaran elektronik. Langkah ini dinilai dapat mengurangi transaksi tunai yang berpotensi menimbulkan manipulasi.

Kelima, membentuk subunit tim pemungut khusus retribusi daerah dengan memberdayakan petugas baru, termasuk dari unsur PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

Fraksi NasDem juga mendorong pemberian insentif yang memadai bagi petugas berdasarkan keberhasilan mencapai atau melampaui target pemungutan.

Adapun dalam dokumen KUA-PPAS 2027, proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong ditargetkan sebesar Rp1,454 triliun.

Angka tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp241,56 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,211 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp1,17 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,449 triliun. Belanja tersebut meliputi Belanja Operasi Rp1,130 triliun, Belanja Modal Rp2,55 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp8 miliar, dan Belanja Transfer Rp308,07 miliar.

Pada sisi pembiayaan, pengeluaran pembiayaan tercatat Rp5 miliar, sedangkan penerimaan pembiayaan nihil.

Dengan demikian, SILPA tahun berkenaan diproyeksikan Rp0.Fraksi NasDem juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh proses pembahasan KUA-PPAS 2027 yang telah dilakukan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Fraksi tersebut berharap program yang telah disusun dapat memberikan kemaslahatan, mendorong kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *