Daerah  

Arifin Dg. Palalo Soroti Jawaban Pemda, Minta Setiap Pandangan Fraksi Dijawab Jelas

Avatar
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arifin Dg. Palalo.( Foto : Tim Media Partner ).

Parigi Moutong, KALAMMEDIA.NET — Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arifin Dg. Palalo, menyoroti jawaban Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terhadap pandangan umum tujuh fraksi DPRD dalam rapat paripurna, Kamis (20/8/2026).

Rapat tersebut membahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.Arifin menilai jawaban pemerintah daerah yang disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong masih terlalu umum.

Menurut dia, sejumlah substansi yang disampaikan masing-masing fraksi belum dijawab secara spesifik.

“Untuk memperingkas waktu, saya hanya menyoroti sedikit terkait pandangan fraksi. Sekalipun tidak dijawab, tidak masalah, karena pandangan kami juga merupakan masukan,” ujar Arifin dalam rapat paripurna.

Ia mengatakan terdapat perbedaan antara pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat sebelumnya dengan jawaban pemerintah daerah yang dibacakan dalam paripurna.

Menurut Arifin, pandangan umum fraksi bukan sekadar formalitas dalam proses pembahasan anggaran.

Pandangan tersebut merupakan hasil pembahasan dan sikap politik masing-masing fraksi terhadap arah pembangunan serta kebijakan anggaran daerah.

Ia mencontohkan persoalan lingkungan di wilayah perkotaan yang disebut dalam jawaban pemerintah daerah sebagai perhatian Fraksi Golkar.

Padahal, kata Arifin, persoalan tersebut tidak hanya disampaikan Fraksi Golkar, tetapi juga menjadi perhatian sejumlah fraksi lainnya.

“Yang disebutkan tadi hanya Fraksi Golkar yang menyoroti lingkungan di dalam kota. Padahal bukan cuma satu fraksi yang menyoroti, hampir semua fraksi memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut,” katanya.

Karena itu, Arifin meminta pemerintah daerah menyebutkan secara jelas pandangan masing-masing fraksi sekaligus memberikan respons terhadap substansi yang disampaikan.

Menurut dia, hal tersebut penting mengingat DPRD Kabupaten Parigi Moutong memiliki tujuh fraksi dengan pandangan dan aspirasi politik yang berbeda dalam membahas kebijakan pemerintah daerah.

Arifin juga menyoroti jawaban pemerintah daerah yang dinilai lebih banyak memuat gambaran umum mengenai upaya mewujudkan Parigi Moutong yang lebih baik.

Ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan konkret mengenai waktu dan bentuk tindak lanjut terhadap masukan yang disampaikan DPRD.

“Kami setuju dengan apa yang disampaikan pemerintah daerah menuju Parigi Moutong yang lebih baik. Tetapi pertanyaannya, kapan dilaksanakan? Jawaban seperti itu yang kami harapkan,” tegasnya.

Politikus Gerindra itu menegaskan, pandangan fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna telah melalui proses pembahasan dan pertimbangan sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah melalui perangkat terkait, termasuk Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), memperbaiki pola penyusunan jawaban terhadap pandangan umum fraksi pada pembahasan berikutnya.

“Pandangan fraksi kami bukan asal disebutkan. Kami memikirkan apa yang harus kami sampaikan kepada pemerintah daerah untuk pembangunan Parigi Moutong yang lebih baik,” ujarnya.

Arifin juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah poin yang disampaikan Fraksi Gerindra yang menurutnya belum mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah.

Ia meminta kondisi tersebut tidak kembali terjadi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pembahasan anggaran.

“Termasuk dari Fraksi Gerindra, ada satu yang kami sampaikan dan belum terjawab. Jangan sampai pandangan fraksi secara keseluruhan dianggap sudah terjawab, padahal ada poin-poin tertentu yang belum mendapatkan respons,” katanya.

Arifin berharap ke depan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi disusun lebih terperinci.

Ia meminta setiap pandangan fraksi dicantumkan dan dijawab berdasarkan substansi yang disampaikan.

Menurutnya, pola tersebut akan membuat pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 lebih transparan dan terarah, sekaligus menghindari perbedaan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *