Daerah  

DP3AP2KB Parigi Moutong Latih 50 Tenaga Layanan Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Avatar
Pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar DP3AP2KB Parigi Moutong, Rabu (10/6/2026) | Foto : Istimewa

PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Penanganan Kasus bagi tenaga pelayanan kasus kekerasan perempuan dan anak di Aula Kantor DP3AP2KB, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta dari berbagai unsur, mulai dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kepolisian, tenaga kesehatan, pekerja sosial, hingga lembaga layanan masyarakat.

Ketua Panitia, Saifudin Jemi Roslan, mengatakan pelatihan itu bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga layanan dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan manajemen kasus yang terstandar, terpadu, serta berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati, SKM., MM., dalam sambutannya menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Berdasarkan data DP3AP2KB, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 67 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara itu, hingga Juni 2026 jumlah kasus yang tercatat telah mencapai 54 kasus.

Menurut Kartikowati, angka tersebut menunjukkan perlunya penguatan kapasitas tenaga layanan agar mampu memberikan pendampingan dan penanganan yang cepat, tepat, aman, serta berperspektif korban.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Hukum DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, Salma Masri Saguni, SH., MH.

Materi yang disampaikan meliputi kebijakan perlindungan perempuan dan anak, standar pelayanan, serta penerapan manajemen kasus dalam penanganan korban.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap koordinasi dan sinergi antar lembaga semakin kuat sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *