
PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menemukan sejumlah persoalan di RSUD Anuntaloko saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (20/4/2026). Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Parigi Moutong, Mustakim Kono, mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi fasilitas rumah sakit yang dinilai belum optimal, meski sebelumnya telah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp400 juta pada 2024.
Dari hasil peninjauan, Pansus menemukan kebocoran pada empat titik toilet yang mengakibatkan air merembes hingga ke ruang perawatan pasien.
“Kami menerima keluhan masyarakat, khususnya pasien, terkait kondisi toilet. Setelah ditinjau, memang benar terjadi kebocoran yang cukup mengganggu,” ujar Mustakim.
Menurutnya, penanganan yang dilakukan saat ini belum menyelesaikan akar persoalan karena hanya berfokus pada perbaikan toilet, tanpa membenahi sistem saluran pembuangan secara menyeluruh.
“Kalau hanya diperbaiki di permukaan, air tetap akan meluap. Ini yang menyebabkan ruangan menjadi tidak nyaman bagi pasien,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalani perawatan.
“Pasien datang untuk sembuh, bukan justru menghadapi kondisi yang mengganggu kenyamanan,” tambahnya.
Dalam sidak itu, jajaran manajemen RSUD Anuntaloko, termasuk direktur rumah sakit, turut mendampingi Pansus dan menyatakan komitmen untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Selain persoalan toilet, Pansus juga menemukan satu blok bangunan yang hingga kini belum dapat difungsikan, padahal sebelumnya ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ini.
Berdasarkan penjelasan pihak rumah sakit, kendala tersebut disebabkan keterbatasan anggaran serta hasil kajian konsultan teknis yang menyatakan struktur bangunan memerlukan penguatan tambahan.
“Bangunan itu perlu penguatan dengan tambahan konstruksi baja, sehingga membutuhkan anggaran tambahan. Akibatnya, pekerjaan belum selesai dan ruangan belum bisa digunakan,” jelas Mustakim.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditangani mengingat kebutuhan ruang pelayanan dan ruang perawatan di RSUD Anuntaloko terus meningkat.
Terkait dugaan adanya kesalahan dalam perencanaan proyek, Mustakim menilai perencanaan secara umum telah sesuai. Namun, pelaksanaan di lapangan belum dapat diselesaikan karena keterbatasan anggaran.
“Bukan perencanaannya yang keliru, tetapi anggaran yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan teknis di lapangan,” katanya.
Pansus LKPJ DPRD Parigi Moutong selanjutnya akan membahas seluruh temuan secara internal sebelum menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Parigi Moutong dan Inspektorat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
“Semua temuan ini akan kami bahas di tingkat pansus dan dituangkan dalam rekomendasi resmi untuk perbaikan ke depan,” pungkas Mustakim.






