Daerah  

DPRD Soroti Layanan Kesehatan Gratis di Parigi Moutong, Warga Pedalaman Mengaku Masih Dibebani Biaya

Avatar
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Fathia. (Foto : IST)

PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Program layanan kesehatan gratis Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi sorotan DPRD. Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Fathia, mengungkap adanya keluhan masyarakat di Dusun Sija, Desa Sidoan Barat, Kecamatan Tinombo Selatan, yang mengaku masih dimintai pembayaran saat menjalani perawatan di RS Raja Tombolotutu Tinombo.

Keluhan tersebut disampaikan Fathia dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin (19/1/2026). Menurutnya, implementasi program kesehatan gratis belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah terpencil.

Dalam rapat itu, pimpinan DPRD sempat meminta agar seluruh masukan disampaikan secara resmi melalui surat kepada Bupati Parigi Moutong dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi. Namun, Fathia tetap menyampaikan persoalan yang dinilainya mendesak.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah belum diperpanjangnya kontrak dokter spesialis di RS Raja Tombolotutu Tinombo. Menurut Fathia, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Pemutusan kontrak dokter spesialis di Rumah Sakit Tinombo harus segera ditindaklanjuti dengan perpanjangan. Ini bisa menjadi solusi, karena akibatnya sekarang muncul keluhan masyarakat,” ujar Fathia dalam rapat paripurna yang dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, mewakili Bupati Erwin Burase.

Ia mengungkapkan, selama hampir sepekan sejumlah anak di Dusun Sija yang mengalami diare menjalani perawatan di RS Raja Tombolotutu Tinombo. Namun, karena tidak tersedia dokter spesialis anak, penanganan pasien hanya dilakukan oleh dokter umum.

“Yang menjadi pertanyaan, masyarakat justru dimintai biaya, padahal pasien tidak ditangani oleh dokter spesialis anak,” ungkapnya.

Fathia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, mekanisme pelayanan yang diterapkan dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, ia mengaku kembali berkomunikasi dengan bagian administrasi rumah sakit agar pasien tersebut dapat dimasukkan ke dalam program Berani Sehat, yang merupakan bagian dari layanan kesehatan gratis Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

“Masa harus dipersulit. Masyarakat sudah tidak ditangani oleh dokter spesialis anak, hanya dokter umum, tapi saat pulang justru dibebankan biaya,” tegasnya.

Menurut Fathia, pasien tersebut merupakan peserta layanan kesehatan kelas III. Namun, karena ruang perawatan kelas III sedang menjalani rehabilitasi, pasien ditempatkan di ruang kelas I sehingga dikenakan biaya tambahan.

“Kondisi ini tentu memberatkan masyarakat. Saya meminta pihak rumah sakit segera mencarikan solusi agar warga bisa benar-benar terbantu,” tambahnya.

Fathia juga meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera menyelesaikan persoalan perpanjangan kontrak dokter spesialis, tidak hanya di RS Raja Tombolotutu Tinombo, tetapi juga di fasilitas kesehatan lainnya di daerah itu.

Ia menilai ketersediaan dokter spesialis menjadi kebutuhan penting agar program kesehatan gratis benar-benar dapat dinikmati masyarakat secara merata, termasuk warga yang tinggal di wilayah pedalaman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen RS Raja Tombolotutu Tinombo maupun Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terkait penyampaian Fathia dalam rapat paripurna tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *