Daerah  

Pemerintah Daerah Gelar FGD Penyusunan RPKD, Wabup Sahid Hadir Mewakili Bupati

Avatar
Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Parigi Moutong 2025–2029 yang digelar di Kantor Bappeda, Rabu, 22 Oktober 2025. Foto : Diskominfo Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG, Kalammedia.net – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mewakili Bupati, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Parigi Moutong 2025–2029 yang digelar di Kantor Bappeda, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Bappeda atas penyusunan dokumen strategis ini. Ia menegaskan bahwa RPKD 2025–2029 merupakan bagian dari misi Nawacita serta mendukung pencapaian Visi Indonesia 2045, khususnya pada aspek pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan transformasi penanggulangan kemiskinan.

Menurut Wakil Bupati, penanggulangan kemiskinan masih menjadi isu utama yang memerlukan kebijakan dan program yang terarah. Data tahun 2025 menunjukkan Kabupaten Parigi Moutong kembali menempati posisi ketiga persentase penduduk miskin tertinggi di Sulawesi Tengah sebesar 13%, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 71.880 jiwa. Kondisi ini dipengaruhi berbagai faktor seperti pendidikan, kesehatan, struktur ekonomi, dan budaya.

“Penanggulangan kemiskinan tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Diperlukan inovasi, intervensi yang tepat sasaran, serta peran seluruh pihak yang saling berkaitan. Identifikasi masalah, kebutuhan, dan potensi adalah kunci keberhasilan program percepatan penanganan kemiskinan,” ujar Abdul Sahid.

Ia berharap FGD penyusunan RPKD ini menjadi ruang kolaboratif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan program, rekomendasi kebijakan, serta dukungan implementasi sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan pemanfaatan sumber pendanaan daerah secara tepat.

Wabup juga menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan kerja bersama seluruh perangkat daerah. Pendekatan tidak hanya melihat status pekerjaan masyarakat, namun juga kondisi sanitasi, akses pelayanan dasar, kepemilikan dokumen kependudukan, jaminan sosial, dan perlindungan kelompok rentan.

Data menunjukkan persentase penduduk miskin Parigi Moutong pada 2024 berada di angka 14,20%, sementara Sulawesi Tengah pada Maret 2025 berada di 10,92%. Untuk itu, pemerintah daerah mengedepankan empat prinsip utama penanggulangan kemiskinan, yaitu:

  1. Perbaikan dan pengembangan sistem perlindungan sosial
  2. Peningkatan akses terhadap pelayanan dasar
  3. Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin
  4. Pembangunan yang inklusif

Beberapa program yang dipadukan dengan kebijakan prioritas daerah mengacu pada Kepmendagri No. 900.1-2850 Tahun 2025 serta Permendagri No. 53/2020 Pasal 16, di antaranya:
• Program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga/individu untuk pemenuhan hak dasar dan pengurangan beban hidup masyarakat miskin.
• Program pemberdayaan masyarakat serta penguatan UMKM sebagai upaya meningkatkan kapasitas ekonomi kelompok miskin.
• Program peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui Dana Desa/Dana Kelurahan dan program terkait lainnya.

Wakil Bupati berharap penyusunan RPKD 2025–2029 dapat menjadi instrumen efektif untuk menurunkan angka kemiskinan dan menjadi indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam lima tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *