Daerah  

Pemda Parigi Moutong Perpanjang Masa Tanggap Darurat, Fokus ke Pemulihan Sungai

Avatar
Plt Kepala Pelaksana BPBD Parigi Moutong, Rivai. Foto: Istimewa

Kalammedia.net – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong memperpanjang masa tanggap darurat bencana di Kecamatan Bolano Lambunu, Bolano, dan Ongka Malino hingga 17 Juli 2025. Perpanjangan ini diputuskan karena masih banyak pekerjaan pemulihan yang belum rampung pasca-bencana, terutama normalisasi aliran sungai.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Parigi Moutong, Rivai, S.T., M.Si., mengatakan, masa tanggap darurat sebelumnya berakhir 2 Juli, namun kondisi di lapangan masih membutuhkan perhatian intensif.

“Selama perpanjangan ini, fokus kami bukan lagi pada evakuasi, tetapi pada pemulihan,” jelas Rivai.

Normalisasi aliran sungai menjadi prioritas utama. Proyek ini melibatkan kolaborasi BPBD dengan Dinas PUPRP, dengan pengerahan dua unit ekskavator. Lokasi sasaran antara lain Sungai Desa Bolano Barat dan Desa Sritabaang di Kecamatan Bolano Lambunu, serta Desa Wanamukti Utara dan Desa Bolano di Kecamatan Bolano.

Berbeda dengan masa tanggap darurat sebelumnya, kali ini pemerintah daerah tidak lagi menyiapkan posko induk maupun dapur umum. Menurut Rivai, keputusan itu terpaksa diambil karena keterbatasan anggaran.

“Kami tetap memastikan pelayanan masyarakat tidak berkurang, meski mekanismenya berbeda. Komitmen Pemda adalah tetap hadir bagi warga terdampak,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Parigi Moutong menegaskan fokus penanganan sudah beralih dari darurat menuju pemulihan, sembari menjaga kesiapsiagaan jika terjadi kondisi darurat susulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *