Tetapkan Libur Idul Adha 3 Hari, Jokowi: Dorong Ekonomi Pariwisata Lokal

Avatar
Presiden Jokowi (Foto: BPMI)

Kalammedia.net – JAKARTA, Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi 3 hari. Libur lebaran kurban ini pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa ditambahnya libur Idul Adha 2023 untuk mendorong perekonomian, khususnya pariwisata terutama di daerah.

“Ya itu kan apa, terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan,” kata Jokowi dalam keterangannya di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/6/2023).

Diketahui, aturan tersebut telah tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Sebelumnya, ada alasan libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi tiga hari.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di – nasional.okezone.com (fkh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *