Daerah  

DPRD Parimo Pertanyakan Antrean Solar Subsidi, Pasokan hingga Barcode Ditelusuri

Avatar
Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto.(Foto : Yunus & AI)

PARIGI MOUTONG, kalammedia.net — Antrean panjang solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Parigi Moutong menjadi perhatian DPRD. Persoalan tersebut kini akan ditelusuri mulai dari pasokan, kuota hingga penggunaan barcode bagi masyarakat yang berhak menerima bahan bakar bersubsidi.

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mengatakan DPRD akan meminta penjelasan dari PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tengah, pengelola SPBU, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengetahui penyebab masih terjadinya antrean panjang.

Hal itu disampaikan Sayutin saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Rabu (16/9/2026) malam.

“Jangan sampai masyarakat terus antre, sementara kita tidak tahu persoalannya ada di mana. Kita mau cari tahu sebenarnya kekurangan BBM untuk nelayan, pertanian dan lainnya ini ke mana menyebarnya,” kata Sayutin.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh karena antrean tidak hanya berkaitan dengan kondisi di SPBU. DPRD ingin mengetahui apakah persoalan terjadi pada pasokan dari Pertamina, mekanisme penyaluran, atau akses masyarakat terhadap solar bersubsidi.

Salah satu yang turut dipertanyakan adalah penggunaan barcode. Petani dan nelayan di lapangan disebut masih mengalami kesulitan memperoleh akses tersebut.

Padahal, kuota solar bersubsidi telah ditetapkan. Kondisi itu membuat DPRD mempertanyakan alasan antrean panjang masih terjadi di sejumlah SPBU.

“Kuota kita sangat jelas. Apakah pasokan dari Pertamina Patra Niaga terlambat atau ada persoalan lain sehingga terjadi antrean panjang,” ujarnya.

Untuk mendapatkan kejelasan, DPRD berencana menggelar pertemuan bersama Sales Manager Area PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tengah, pengelola SPBU dan OPD terkait.

Pertemuan tersebut akan membahas rantai distribusi solar bersubsidi dari hulu hingga hilir. DPRD akan melihat bagaimana pasokan masuk ke Parigi Moutong, bagaimana kuota disalurkan, bagaimana barcode diterbitkan dan digunakan, serta bagaimana solar bersubsidi sampai kepada penerima yang berhak.

Persoalan antrean solar bersubsidi sebelumnya juga menjadi perhatian setelah antrean kendaraan di SPBU Kampal dilaporkan menggunakan ruang jalan. Pada 14 September 2026, kecelakaan terjadi di sekitar simpang SPBU tersebut.

Korban, Moh. Afandi, sebelumnya mengatakan pandangannya terhalang antrean truk ketika hendak keluar dari SPBU menuju Jalan Trans Sulawesi. Ia mengalami cedera pada bagian lutut serta luka pada tangan dan siku.

Sementara itu, Rifai, pengawas SPBU Kampal, sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait tudingan adanya permainan dalam penyaluran solar bersubsidi. Ia membantah adanya penyalahgunaan dan mengatakan dirinya membantu petani serta nelayan yang kesulitan mendapatkan akses solar.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu diuji melalui data dan pemeriksaan di lapangan. Dugaan penyalahgunaan distribusi tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga telah membentuk tim untuk memeriksa distribusi solar bersubsidi, mulai dari penerbitan barcode, kuota hingga penyaluran.

Kini DPRD Parigi Moutong turut menelusuri persoalan tersebut dengan meminta seluruh rantai distribusi dibuka secara lebih jelas.

DPRD ingin mengetahui berapa pasokan solar yang masuk ke daerah, berapa kuota yang tersedia, bagaimana mekanisme penyalurannya, siapa penerima yang berhak, serta bagaimana barcode digunakan dalam pembelian solar bersubsidi.

Penelusuran tersebut diharapkan dapat menjawab penyebab antrean panjang sekaligus memperjelas titik persoalan dalam distribusi solar bersubsidi di Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *