
Kalammedia.net – JAKARTA, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Sanjuntak memberikan kesaksiannya terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). Kamaruddin pun membeberkan soal Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
“Di Magelang itu, ada informasi terdakwa Putri Candrawathi menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” ujar Kamaruddin di persidangan, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya, dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, pembunuhan terhadap Brigadir J itu telah direncanakan sejak di Magelang, Jawa Tengah. Hasil invenstigasi juga diketahui Kuat Ma’ruf memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J, begitu juga asisten rumah tangga yang menangis-nangis tetapi tidak tahu tangisannya tentang apa.
“Kemudian ada informasi juga Bripka RR pergi mengurus anak Bu Putri ke tempat sekolahannya bersama Bharada E atau terdakwa. Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR,” tuturnya.
Dari hasil investigasi pihaknya juga, kata dia, Ferdy Sambo diketahui bertengkar dengan Putri Candrawathi pada tanggal 6 menjelang tanggal 7 Juli 2022. Adapun pertengkaran itu terjadi karena persoalan wanita.
“Pertengkarannya informasi karena wanita. Perkara ini kaitannya bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada bu Putri bahwa si bapak ada wanitanya begitu karena dari informasi yang kita dapat mereka sudah pisah rumah, bu Putri tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka,” katanya.
Sumber : nasional.okezone.com (wal)