Sekda Zulfinasran Pimpin Rakor Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Secara Daring Maupun Luring

Avatar
Rakor Penyesuaian Pemanfaatan Ruang oleh pemda Parigi Moutong. Foto :Prokopim Setda Parimo

Kalammedia.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pimpim Rakor permohonan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) unutuk Budi daya tambak udang intensif di desa Malanggo Pesisir, Kecamatan Tinombo Selatan. Senin 19-10-2022.

Dalam rapat yang dipimpinya Sekda mengakatakan bahwa Rapat kali ini terkait Pembahasan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atas Kegiatan permohonan pembangunan tambak undang PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU).

Yang sebenarnya ini sudah harus berjalan sejak dari awal tahun kemarin namun terjadi kendala, sehinggah menurutnya laporan yang saya dapat terakhir sekarang sudah di perbaiki mekanisme dan tahapan-tahapannya yang dilakukan sampai hari ini.

Saya minta kepada semua yang mengetahui Informasi tentang usaha tambak yang ada di kabupaten parigi moutong untuk segera di surati agar melakukan proses pembuatan surat permohonannya. rekomendasi Kesesuaian

Saya minta juga dengan Forum Penataan Ruang memantau segera pantau semua yang ada dilapangan serta yang ada diwilayah kabupaten parigi moutong yang belum berproses terhadap pengusulan rekomendasi baik PKKPR, mau pun hal yang lainnya untuk segera di surati kepada pengusaha-pengusaha yang bersangkutan. Karena sistemnya sekarang ini tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengeluarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) selama proses ini berjalan secara Evektif dan Evesien.

Dan jangan sampai ada hal-hal yang menjadi kewajiban dari pada pengusaha terhadap pengelola tambak sumber daya alam di daearah kabupaten parigi moutong tidak memberikan kewajibannya sesuai Perda yang kita lakukan.

Pada hasil rapat tersebut, menunggu hasil dari rapat internal OPD terkait berikutnya untuk merumuskan masuk di dalam usulan dikeluarkannya lahan tersebut atau tetap di pertahankan lahan di dalam kawasan LP2B (lahan pertanian pangan berkelanjutan) dan CLP2B (Cadangan lahan pertanian pangan berkelanjutan).

Ketika rekomendasi itu sudah keluar, akan dilanjutkan kembali ke tahap berikutnya bahwa disini hanya terhadap poin permasalahan terhadap LP2B dan CLP2B, Perlu disepakati dari dinas pertanian sebagai liding sektor terhadap penetapan penetaan LP2B dan CLP2B.

Kawasan yang masuk dalam zona arahan Zonasi kawasan pangan yang ditolak rekomendasi usulannya karena bebebrapa alasan, diantaranya karena masuk kedalam kawasan yang masuk pada lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.

Rapat dilaksanakan di ruang Bupati secara luring dan daring, yang di hadiri langsung Direktur Utama (Dirut) PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) Ahmad Bakti Baramuli, Kepala Cabang PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) Parigi Moutong Evendy Batjo, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Ade Prasetya Saputra serta OPD terkait lainya.

Sumber : Prokopim Setda Parimo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *