
Kalammedia.net – JAKARTA, Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penangkapan dilakukan setelah ada dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jay
“Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ucap Listyo, Jumat (14/10/2022).
Listyo juga mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa pun kini dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus.
“Tadi pagi telah melaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” jelas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan dirinya akan segera menerbitkan surat telegram untuk pembatalan pengakatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. Hal ini menyusul dugaan Teddy yang terlibat narkoba.
“Terkait dengan posisi irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untum Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru,” ucap Listyo, dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Sumber : Okezone.com