
Kalammedia.net – Kasus harian Covid-19 per Kamis (7/7) bertambah sebanyak 2.881 kasus. Tambahan tersebut membuat total kasus positif Covid sejak awal pandemi mencapai 6.103.552 kasus.
Satgas Covid-19 turut mencatat sebanyak enam pasien meninggal dunia hari ini, membuat total angka kematian sebanyak 156.776 orang. Sementara itu, total pasien sembuh secara kumulatif mencapai 5.9227.730 pasien, setelah penambahan angka sembuh 1.877 pada hari ini.
Kasus aktif berada di angka 19.046 orang bertambah 998 kasus dari hari sebelumnya. Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 76.507 unit.
Kasus positif hari ini paling banyak disumbangkan DKI Jakarta dengan 1476 kasus. Diikuti Jawa Barat 612, Banten 351, dan Jawa Timur 169. Provinsi lain mencatatkan kasus baru di bawah 100.
Meski DKI Jakarta menyumbang hampir setengah dari total kasus positif harian, pemerintah merevisi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). PPKM di Jabodetabek berubah dari semula level 2 turun menjadi level 1.
Aturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kondisi Corona Virus Disease di Wilayah Jawa Bali.
Pemerintah juga bakal memberlakukan vaksin booster sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dan aktivitas di ruang publik termasuk mal.
“Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (4/7).
Satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan tersebut. Ini dimasukkan dalam bagian pengaturan kegiatan keramaian.
“Jadi dikaitkan dengan izin keramaian,” jelasnya.
Presiden juga memberi arahan agar penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum seperti pusat perbelanjaan di perketat. Sebab, saat ini banyak yang melewatkan pemeriksaan aplikasi saat masuk mal. (*)