
PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET – Rapat paripurna penyampaian laporan reses anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (19/1/2026). Agenda itu dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Abd. Aziz Tombolotutu, yang mewakili Bupati Parigi Moutong.
Rapat tersebut membahas hasil reses anggota DPRD yang sebelumnya dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong. Reses itu bertujuan menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus mengidentifikasi persoalan yang berkembang di tengah warga.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I, disampaikan bahwa laporan reses merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi dari berbagai tingkatan masyarakat untuk mengetahui permasalahan riil di lapangan.
Pemerintah daerah, kata dia, mengapresiasi hasil reses tersebut dan akan menindaklanjutinya sebagai bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan perumusan kebijakan ke depan.
“Oleh kerena itu Kepala Daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif, dan DPRD diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi legislatif di daerah. pelaksanaan kewenangan tersebut harus dijalankan dengan cara CHECK and BALANCE,” ujar Asisten I.
Ia menambahkan, hubungan antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong dalam setiap masa persidangan maupun pembahasan kebijakan diharapkan mampu melahirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Menutup sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja yang telah dilakukan. Ia juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga guna mendukung pencapaian agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong pada 2026.






