
PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Sidang pada Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 itu digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (12/1/2026).
Mewakili Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan amanah masyarakat.
Ia menegaskan, hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD yang terjalin melalui kerja sama dan koordinasi sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Sinergi yang terpelihara dengan baik ini sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah, termasuk dalam pembahasan setiap Rancangan Peraturan Daerah yang seluruhnya bermuara pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Wakil Bupati.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih atas laporan Banggar DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Ranperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen menindaklanjuti seluruh ketentuan dan rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati kembali mengapresiasi seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar DPRD Kabupaten Parigi Moutong, atas pengesahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami selaku pimpinan daerah bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, bersama DPRD, bertekad memberikan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.






