
PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — BRI Branch Office Parigi berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu untuk membahas penanganan aset perusahaan yang berkaitan dengan administrasi perpajakan, Jumat (6/11/2026).
Pembahasan tersebut mencakup peluang kerja sama dalam penanganan aset yang terikat Hak Tanggungan (HT), terutama aset yang memiliki catatan atau persoalan administrasi perpajakan.
Pimpinan Cabang BRI Parigi, I Dewa Ketut Yudyadana Ajilaksana, mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi aspek administrasi dan perpajakan sekaligus menjajaki solusi penyelesaian.
Menurutnya, komunikasi dengan instansi perpajakan diperlukan agar proses penanganan aset dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dewa berharap koordinasi tersebut dapat membuat proses pengelolaan dan penyelesaian aset perusahaan berjalan lebih efektif.
Ia juga menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam memastikan pengelolaan aset dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Melalui koordinasi dengan KPP Pratama Palu, BRI Parigi berupaya memperkuat kerja sama kelembagaan dalam mendukung pengelolaan aset perusahaan.






