
PARIGI, KALAMMEDIA.NET — Nasabah BRI Cabang Parigi, Theodorus Fijay, menerima pembayaran klaim asuransi alat berat senilai Rp584.070.679, Selasa (20/10/2026). Pembayaran tersebut dilakukan melalui kerja sama BRI dengan BRI Insurance.
Penyerahan klaim dilakukan langsung oleh Branch Office Head BRI Parigi, I Dewa Ketut Yudyadana Ajilaksana. Nilai klaim yang dibayarkan mencapai lebih dari Rp584 juta.
Pembayaran ini menjadi bagian dari layanan perlindungan asuransi bagi nasabah, khususnya terhadap aset alat berat yang digunakan untuk menunjang kegiatan usaha.
Keberadaan perlindungan asuransi diharapkan dapat membantu nasabah menghadapi risiko kerugian terhadap aset yang diasuransikan. Dengan demikian, dampak risiko terhadap kegiatan usaha dapat diminimalkan sesuai ketentuan polis.
Melalui kerja sama dengan BRI Insurance, BRI Cabang Parigi tidak hanya menyediakan layanan perbankan, tetapi juga menghadirkan produk perlindungan untuk mendukung kebutuhan nasabah.
Pembayaran klaim tersebut menunjukkan pelaksanaan manfaat asuransi bagi nasabah yang memenuhi ketentuan pertanggungan. Namun, informasi mengenai penyebab klaim dan jenis kerusakan alat berat tidak disampaikan dalam keterangan yang tersedia.
BRI Cabang Parigi bersama BRI Insurance terus menghadirkan layanan perbankan dan asuransi bagi nasabah. Pembayaran klaim ini menjadi salah satu bentuk layanan perlindungan terhadap aset usaha yang telah diasuransikan.






