Daerah  

Aplikasi Jadi Kanal Pengaduan, Kejari Parimo Ajak Masyarakat Awasi Program MBG

Avatar
Program Jaksa Jaga Dapur MBG oleh Kejari Parigi Moutong menyediakan kanal pengaduan jagadapurmbg.id bagi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Aula Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Rabu 4/11/2026.(Foto : Istimewa)

PARIGI, KALAMMEDIA.NET — Masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong dapat ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyampaikan laporan melalui situs atau aplikasi jagadapurmbg.id.

Kanal digital tersebut dihadirkan melalui program Jaksa Jaga Dapur MBG oleh Kejaksaan Negeri Parigi Moutong. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, termasuk persoalan yang terjadi di lapangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Rony Hotman Gunawan, S.H., M.H., mengatakan kanal pengaduan tersebut dapat digunakan langsung oleh penerima manfaat, mulai dari siswa, guru hingga orang tua.

“Ada situs/aplikasi jagadapurmbg.id yang bisa digunakan oleh penerima manfaat (siswa, guru, orang tua) untuk langsung melaporkan jika ada hal yang tidak benar di lapangan melalui situs/aplikasi tersebut,” ujar Rony saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, keberadaan kanal tersebut menjadi salah satu fasilitas bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan program MBG.

Sebelumnya, pada 17 September 2026, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong juga telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum tentang Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Parigi Moutong tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum sekaligus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

Melalui program Jaksa Jaga Dapur MBG, kejaksaan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait pelaksanaan program. Partisipasi penerima manfaat dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi persoalan yang berpotensi memengaruhi kualitas dan ketepatan pelaksanaan program.

Dengan adanya kanal pengaduan tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan temuan di lapangan sehingga pelaksanaan MBG dapat terus diawasi dan berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *