Daerah  

Pemkab Parimo Gandeng BPN, Integrasi Data Pertanahan Didorong Perkuat Pendapatan Daerah

Avatar
Foto : Kominfo Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggandeng Kantor Pertanahan (BPN) Parigi Moutong untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan layanan pemerintahan, tata ruang, dan pengelolaan pendapatan daerah.

Langkah strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Parigi Moutong dan BPN Parigi Moutong di Kantor BPN Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026).

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan 9 Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang. Integrasi data diharapkan mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi informasi, serta memperkuat transparansi dan kepastian hukum.

Dalam PKS tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parigi Moutong yang diwakili Plt. Kepala Dinas Hairudin, S.Sos., M.I.Kom., bekerja sama dengan BPN untuk memperkuat integrasi informasi dan teknologi.

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong yang diwakili Kepala Bapenda Mohammad Yasir, S.E., M.M., menjalin kerja sama dengan BPN dalam pemanfaatan data pertanahan untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah.

Integrasi data tersebut diarahkan untuk memangkas proses administrasi, mencegah duplikasi informasi, meningkatkan akurasi basis data, serta memperkuat transparansi dalam pelayanan publik dan pengelolaan potensi penerimaan daerah.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Hairudin, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi dan integrasi data merupakan fondasi penting dalam mempercepat transformasi pelayanan publik.

Pemkab Parigi Moutong, kata dia, siap mendukung penyediaan infrastruktur informasi agar layanan pemerintahan semakin efektif dan masyarakat memperoleh akses yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir, menilai kerja sama tersebut dapat memperkuat tata kelola potensi pendapatan daerah, terutama yang berkaitan dengan data pertanahan.

Menurutnya, data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi akan membantu pemerintah daerah memetakan potensi penerimaan, meningkatkan kepatuhan, serta mengelola pendapatan secara lebih optimal dan terukur.

Kepala BPN Parigi Moutong, Anang Romdloni R., mengapresiasi langkah Pemkab Parigi Moutong dalam menindaklanjuti 9 Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memangkas tahapan birokrasi, mengurangi potensi sengketa pertanahan, memperkuat validitas data, serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Parigi Moutong dan BPN mendorong terwujudnya layanan pertanahan yang terintegrasi dengan kebutuhan pemerintahan daerah, mulai dari tata ruang dan penyediaan informasi hingga pengelolaan pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *