Daerah  

Feiny Kairupan Ajak Pelajar Parimo Berani Melawan Kekerasan, Jangan Takut Bersuara

Avatar
Anggota DPRD Parigi Moutong, Feiny Kairupan.(Foto : Istimewa)

PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong mencapai 72 kasus hingga 2 Oktober 2026, naik dari 65 kasus sepanjang 2025. Anggota DPRD Parigi Moutong, Feiny Kairupan, mendorong pelajar berani menolak kekerasan dan melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.

Ajakan itu disampaikan Feiny dalam sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di SMA Negeri 1 Ongka Malino, Kamis (8/10/2026).

“Ini membutuhkan kepedulian kita bersama. Jangan sampai kekerasan terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat kita,” kata Feiny.

Ia menegaskan, perempuan dan anak harus berani bersuara serta tidak takut mencari pertolongan ketika menghadapi kekerasan. Menurutnya, pencegahan membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

“Perempuan dan anak harus berani melawan dan mengatakan tidak terhadap segala bentuk kekerasan apabila hal tersebut terjadi kepada mereka,” ujarnya.

Feiny mengatakan, persoalan perlindungan perempuan dan anak sebelumnya juga telah disuarakannya dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong. Ia kemudian mendorong kolaborasi dengan DP3AP2KB untuk memperluas edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya, Kecamatan Ongka Malino.

“Sebelumnya saya juga pernah menyuarakan hal ini dalam rapat paripurna. Persoalan ini membutuhkan perhatian khusus. Karena itu, saya mendukung dan berkolaborasi dengan DP3AP2KB untuk turun langsung melakukan sosialisasi di daerah pemilihan saya, khususnya di Kecamatan Ongka Malino,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti siswa SMP Negeri 2 Bolano Lambunu dan SMA Negeri 1 Ongka Malino. Materi disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong, Kartikowati, S.KM., M.M.

Feiny berharap edukasi tersebut membuat pelajar lebih memahami hak atas perlindungan diri dan berani melaporkan kekerasan kepada pihak yang dapat memberikan pendampingan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan benar-benar sampai kepada sasaran utama, yaitu adik-adik siswa yang mengikuti sosialisasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *