
PARIGI MOUTONG, Kalammedia.net — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong mencapai 65 kasus hingga Agustus 2026. Angka tersebut hampir menyamai total kasus yang tercatat sepanjang 2025, yakni 67 kasus.
Data tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada Jumat malam (21/8/2026).
Kondisi itu mendapat perhatian Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Feiny Kairupan, S.I.P.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengambil langkah konkret untuk mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jika hingga Agustus saja sudah mencapai 65 kasus, kita sangat mengkhawatirkan angkanya akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti jika tidak ditangani serius. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Feiny Kairupan, S.I.P.
Feiny juga mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan.
Menurutnya, langkah tersebut tidak cukup dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi harus menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa.
Ia menilai penguatan perlindungan semakin penting karena Parigi Moutong telah menyandang predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Predikat tersebut, kata dia, perlu diikuti dengan kesiapan fasilitas dan sistem perlindungan yang dapat memberikan rasa aman kepada korban.
Feiny turut menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam penanganan kasus kekerasan di lapangan.
Pertama, Parigi Moutong belum memiliki safe house atau rumah aman yang dapat digunakan secara operasional. Kondisi ini menyulitkan korban dari wilayah yang jauh, seperti Kecamatan Moutong, ketika membutuhkan tempat perlindungan sementara yang aman dan terpisah dari ancaman.
Kedua, keterbatasan anggaran untuk biaya visum medis dinilai dapat menghambat proses penanganan dan penegakan hukum terhadap korban.
Ketiga, akses terhadap pendampingan psikologis masih terbatas. Ketersediaan anggaran dan tenaga profesional, termasuk psikiater, dinilai perlu diperkuat untuk membantu korban menjalani proses pemulihan trauma.
Feiny berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama seluruh pemangku kepentingan segera memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengalokasikan anggaran yang memadai.
Menurutnya, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak semestinya hanya berorientasi pada pemenuhan predikat Kabupaten/Kota Layak Anak.
Lebih dari itu, perlindungan tersebut harus diwujudkan melalui layanan yang nyata dan mudah dijangkau masyarakat hingga tingkat desa.






