Daerah  

Gerindra: APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Avatar
Suyadi membacakan pendapat Fraksi Partai Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa (21/7/2026). (Foto: Muliyawan)

Parigi,KALAMMEDIA.NET – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra menilai pertanggungjawaban APBD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi tolok ukur efektivitas pembangunan dan penggunaan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Gerindra menyebut pembahasan Raperda telah dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengacu pada prioritas pembangunan daerah, Provinsi Sulawesi Tengah, dan pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Fraksi Gerindra secara resmi menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Gerindra berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat efektivitas program pembangunan, serta memastikan APBD memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *