Daerah  

DPRD Parigi Moutong Tutup Masa Persidangan II, Pansus Soroti Kinerja Layanan Publik dalam LKPJ Bupati 2025

Avatar
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. (Foto: Diskominfo Parimo)

PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di ruang rapat DPRD, Selasa (30/4). Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, yang menyoroti berbagai sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diwakili Wakil Bupati Abdul Sahid yang membacakan sambutan Bupati.

Dalam sambutan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kontribusi pemikiran, kritik, dan masukan selama pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah pada Masa Persidangan II.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas sumbangsih pemikiran DPRD yang telah memperkaya setiap proses pembahasan kebijakan daerah,” ujar Wakil Bupati.

Memasuki Masa Persidangan III, pemerintah daerah berharap DPRD terus menghasilkan produk hukum yang mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga menilai fungsi pengawasan DPRD perlu terus diperkuat melalui kritik dan masukan yang konstruktif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Masukan dan kritik yang membangun sangat kami butuhkan sebagai dorongan untuk bekerja lebih optimal dalam memajukan daerah,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam rapat yang sama, Ketua Pansus LKPJ DPRD, Mustakim Kono, menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Pansus mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang mencapai 94,39 persen, namun menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

“Secara umum kami mengapresiasi, tetapi terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Ketua Pansus.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pelayanan kesehatan di RSUD Anuntaloko Parigi. Pansus menilai masih terdapat kekurangan pada aspek sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga kesehatan, hingga sistem manajemen pelayanan. DPRD mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membenahi fasilitas kesehatan, serta membangun sistem pelayanan yang lebih transparan dan responsif.

Pansus juga meminta agar renovasi fasilitas kesehatan yang belum rampung segera diselesaikan, termasuk perbaikan kerusakan lantai dan sanitasi rumah sakit.

Di sektor infrastruktur, DPRD menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pansus menilai perencanaan teknis, pengawasan proyek, serta akuntabilitas pelaksanaan pembangunan perlu ditingkatkan agar hasil pekerjaan lebih berkualitas dan selesai tepat waktu.

Sementara itu, pada sektor ketahanan pangan, DPRD menilai upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga komoditas strategis masih perlu diperkuat. Pansus mendorong peningkatan distribusi pangan, penguatan cadangan pangan daerah, serta intervensi pemerintah dalam mengendalikan harga di lapangan.

Pansus juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berbasis data akurat, terintegrasi, dan memiliki indikator kinerja yang terukur agar setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan program infrastruktur dasar dinilai masih perlu dievaluasi karena belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Menutup laporannya, Pansus menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan harus menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Harus ada langkah nyata dalam pelaksanaannya,” tegas Pansus.

Rapat paripurna tersebut menjadi penanda dimulainya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, dengan harapan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat untuk mempercepat perbaikan kinerja pemerintahan serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *