Daerah  

DPRD Soroti Maraknya Narkoba di Sidoan, Warga Dorong Penerapan Sanksi Adat

Avatar
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arpan Sahar, menyuarakan aspirasi AMAN terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan. (Foto: NP)

PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Anggota DPRD, Arpan Sahar, menyampaikan keresahan masyarakat yang menilai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut semakin mengkhawatirkan.

Dalam rapat DPRD, Arpan mengungkapkan masyarakat Sidoan telah membentuk Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) sebagai bentuk kepedulian dan perlawanan terhadap peredaran narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut telah berjalan sekitar dua tahun dan aktif melakukan berbagai upaya pencegahan di tengah masyarakat.

“Saya menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Sidoan terkait maraknya narkoba di wilayah mereka. Di sana sudah terbentuk Aliansi Masyarakat Anti Narkoba atau AMAN yang selama dua tahun ini bergerak melawan peredaran narkoba,” ujar Arpan.

Ia mengatakan, dalam beberapa kesempatan masyarakat yang tergabung dalam AMAN bahkan pernah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Namun, kondisi itu justru menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Menurut Arpan, sejumlah terduga pelaku yang telah diserahkan kepada aparat disebut kembali bebas dalam waktu yang relatif singkat.

“Beberapa kali mereka berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat narkoba. Tapi setelah diserahkan kepada aparat, tidak lama kemudian pelaku itu sudah bebas lagi. Ini yang membuat masyarakat semakin resah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keresahan tersebut mendorong Aliansi AMAN berencana melakukan audiensi dengan DPRD Parigi Moutong untuk menyampaikan langsung kondisi yang dihadapi masyarakat di Kecamatan Sidoan.

Dalam audiensi itu, masyarakat juga berencana mengusulkan penerapan sanksi berbasis hukum adat sebagai salah satu upaya menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Mereka ingin berdiskusi dengan DPRD terkait kemungkinan penerapan aturan adat yang berlaku di Sidoan, agar bisa menjadi salah satu cara menekan peredaran narkoba di sana,” jelas Arpan.

Menurutnya, usulan tersebut layak menjadi perhatian DPRD mengingat meningkatnya keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.

Arpan juga menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk menentukan jadwal pelaksanaan audiensi, baik dilaksanakan pada bulan Ramadan maupun setelahnya.

“Silakan pimpinan DPRD menentukan kapan waktu yang tepat, apakah dalam bulan Ramadan atau setelahnya,” katanya.

Ia menyarankan agar Aliansi AMAN terlebih dahulu menyampaikan surat resmi kepada DPRD sebagai permohonan audiensi. Selanjutnya, pertemuan tersebut diharapkan dapat difasilitasi Komisi I DPRD Parigi Moutong bersama perwakilan masyarakat Kecamatan Sidoan untuk membahas langkah-langkah penanganan yang dapat dilakukan.

Hingga rapat berakhir, belum ada tanggapan dari pihak aparat penegak hukum terkait penyampaian Arpan mengenai dugaan pelaku yang disebut kembali bebas setelah diamankan masyarakat. Audiensi yang diusulkan diharapkan menjadi ruang dialog antara DPRD, masyarakat, dan pihak terkait dalam mencari solusi terhadap persoalan peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *