
PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Dugaan buruknya pelayanan kesehatan di RSUD Anuntaloko Parigi kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Sejumlah keluhan masyarakat disampaikan Anggota DPRD, Muhammad Basuki, dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses yang digelar di Aula Persidangan DPRD Parigi Moutong, Senin (19/1/2026).
Dalam forum tersebut, Basuki memaparkan sejumlah laporan masyarakat yang menurutnya menunjukkan masih lemahnya kualitas pelayanan rumah sakit, khususnya terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan. Sebagai apoteker, ia menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut aspek teknis pelayanan, tetapi juga pemenuhan hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.
Salah satu kasus yang disorot adalah penanganan terhadap bayi berusia delapan bulan bernama Almasita yang dirawat di RSUD Anuntaloko pada 13 Januari 2026 akibat demam dengan suhu tubuh mencapai 38,7 derajat Celsius.
“Ada keluarga pasien melaporkan kepada saya, pasien itu atas nama Almasita umur delapan bulan,” ujar Basuki di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, selama dua hari menjalani perawatan, pasien hanya mendapatkan obat Cotrimoxazole. Sementara ketika keluarga meminta obat penurun panas, mereka diarahkan untuk membeli obat di apotek di luar rumah sakit.
“Ini bukan pertama kali saya soroti soal ketersediaan sirup untuk pasien anak. Tapi persoalan ini terus terulang,” tegasnya.
Basuki menilai kondisi tersebut memprihatinkan mengingat RSUD Anuntaloko merupakan rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah yang seharusnya mampu menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan dasar, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu, ia juga mengungkap kasus pasien bernama Anis Mohammad Amin yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Anuntaloko Parigi.
“Pasien masuk UGD sekitar pukul 14.00 WITA dalam kondisi tidak sadar. Keluarga sudah meminta agar pasien dipindahkan ke ICU, tetapi tidak ada respons. Pasien dibiarkan dalam kondisi kritis,” ungkap Basuki.
Ia mengatakan, pasien baru dipindahkan ke ruang ICU sekitar pukul 22.00 WITA setelah dirinya melakukan advokasi. Namun, menurutnya, kondisi pasien saat itu sudah terlambat untuk diselamatkan.
Basuki juga menyoroti pelayanan terhadap pasien bernama Masria yang disebut sempat ditempatkan di ruang perawatan kelas III meski keluarga meminta ruang kelas II.
“Alasannya kelas dua penuh. Tapi setelah dicek langsung oleh keluarga, ternyata ada kamar kosong. Baru setelah ada intervensi, pasien dipindahkan,” jelasnya.
Menurut Basuki, pelayanan kesehatan seharusnya tidak bergantung pada adanya intervensi dari pihak tertentu, termasuk anggota DPRD.
“Bagaimana dengan masyarakat yang tidak punya akses atau kontak ke kami? Mereka berpotensi tidak mendapatkan pelayanan maksimal,” ujarnya.
Ia mendesak manajemen RSUD Anuntaloko Parigi segera melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari sistem manajemen, transparansi pelayanan, hingga pemenuhan hak-hak pasien.
Selain kualitas pelayanan, Basuki turut menyoroti mekanisme pembayaran selisih biaya bagi pasien yang berpindah kelas perawatan. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Pasien kelas satu yang naik ke VIP diminta membayar selisih, tapi tidak pernah diberikan rincian pembayaran. Ini harus jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.
Ia juga menyatakan akan menelusuri dugaan ketidaksesuaian data layanan BPJS, termasuk kasus bayi Almasita yang disebut dalam sistem menerima obat paracetamol, sementara pihak keluarga mengaku membeli obat tersebut secara mandiri di luar rumah sakit.
“Saya akan kejar ini sampai tuntas,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Anuntaloko Parigi belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah tudingan yang disampaikan Muhammad Basuki dalam rapat paripurna. Dengan demikian, penjelasan dari pihak rumah sakit masih dinantikan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.






