Daerah  

DPRD Parigi Moutong Pelajari Pengelolaan Pajak Reklame di Makassar untuk Tingkatkan PAD

Avatar
Foto : Humas DPRD Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong melakukan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Selasa (13/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam pengelolaan Pajak Reklame sebagai salah satu sektor strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD sekaligus upaya mencari referensi dalam menyusun kebijakan pengelolaan pajak daerah yang lebih optimal.

Rombongan DPRD Parigi Moutong terdiri dari Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar, dan Yolanda Mambu, serta didampingi staf Sekretariat DPRD.

Kedatangan rombongan diterima Kepala Bidang Pajak Reklame Bapenda Kota Makassar bersama jajaran. Pertemuan berlangsung interaktif dengan membahas berbagai aspek pengelolaan Pajak Reklame yang diterapkan di Kota Makassar.

Dalam forum tersebut, DPRD Parigi Moutong memperoleh pemaparan mengenai kebijakan, mekanisme pemungutan, sistem pengawasan, hingga tata kelola Pajak Reklame yang diterapkan untuk mendukung peningkatan penerimaan daerah.

Selain itu, sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan, mulai dari sistem pendataan objek reklame, pola pengawasan dan penegakan regulasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

DPRD Parigi Moutong menilai sistem pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar sebagai salah satu praktik baik (best practice) yang dapat dijadikan referensi dalam penyempurnaan kebijakan pengelolaan pajak di Kabupaten Parigi Moutong.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD berharap memperoleh masukan yang komprehensif guna memperkuat sistem pengelolaan Pajak Reklame yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Optimalisasi sektor pajak daerah diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Parigi Moutong, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *