
PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong memaparkan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (12/1/2026).
Penyampaian hasil evaluasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebelumnya, dokumen tersebut telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui Surat Keputusan Nomor 900.1.15.3/02/BPKAD.S-G/2026 tertanggal 9 Januari 2026, kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Parigi Moutong.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani, mengatakan pembahasan APBD 2026 dilakukan secara cermat dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“APBD ini harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami mendorong agar belanja daerah tidak terserap pada kegiatan seremonial, melainkan diarahkan pada kebutuhan riil warga,” ujar Leli dalam rapat paripurna.
Menurutnya, salah satu poin penting dalam hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah adalah penguatan struktur belanja daerah agar lebih terfokus pada sektor-sektor prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, target pendapatan daerah dalam APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,731 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp186,259 miliar, pendapatan transfer Rp1,501 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp44,3 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,726 triliun, yang meliputi belanja operasional sebesar Rp1,402 triliun, belanja modal Rp15,841 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar, dan belanja transfer Rp300,162 miliar.
Dari sisi pembiayaan, APBD 2026 mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar, sehingga pembiayaan neto berada dalam kondisi seimbang.
Leli menegaskan, alokasi anggaran harus difokuskan pada pelayanan dasar dan sektor-sektor yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta penguatan UMKM harus menjadi prioritas. Peningkatan kualitas guru, layanan kesehatan, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hingga penyediaan air bersih dan sanitasi tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Selain memperkuat pelayanan publik, DPRD juga mendorong agar APBD 2026 memberikan ruang yang lebih besar bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai program yang berdampak langsung.
“Kami mendorong adanya program pelatihan, pendampingan usaha, serta kemudahan akses permodalan agar perekonomian masyarakat benar-benar bergerak dan tumbuh,“ pungkas Leli.
DPRD Parigi Moutong berharap seluruh proses penyesuaian pascaevaluasi Gubernur Sulawesi Tengah dapat segera diselesaikan sehingga Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.






