Daerah  

Dua Laporan Pengaduan Masuk, BK DPRD Parigi Moutong Masih Lakukan Pendalaman

Avatar
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong membahas verifikasi dua laporan pengaduan masyarakat dalam rapat internal yang digelar di Ruang Rapat Badan, Selasa (9/6/2026). (Foto : Humas DPRD)

PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat internal untuk memverifikasi dua laporan pengaduan yang diterima lembaga tersebut, Selasa (9/6/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong dan dipimpin langsung Ketua BK, Candra Setiawan.

Rapat diikuti seluruh anggota BK dengan agenda utama meneliti kelengkapan syarat formil dan materiel atas dua dokumen pengaduan yang telah masuk.

Dua dokumen yang diverifikasi masing-masing berupa surat resmi dari DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 51/EX/DPC/V/2026 serta surat pengaduan perorangan yang diajukan atas nama Hartono, SH., MH.

Dalam rapat tersebut, BK menyatakan telah menerima dan membahas kedua laporan. Namun, setelah dilakukan penelaahan awal, lembaga itu menilai masih diperlukan pendalaman terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan substansi laporan maupun dokumen pendukung yang telah disampaikan.

Karena itu, BK belum mengambil keputusan terkait pokok perkara dan akan melanjutkan proses kajian serta verifikasi untuk memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dasar fakta dan landasan hukum yang memadai.

BK juga menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan guna menjaga objektivitas, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta memastikan keputusan yang nantinya diambil dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan maupun hukum.

Selama proses pendalaman berlangsung, BK meminta seluruh pihak menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan tidak menarik kesimpulan sebelum proses verifikasi selesai.

“Seluruh proses verifikasi awal pada hari ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh jajaran anggota BK. Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara objektif, transparan, dan patuh pada regulasi demi menjaga marwah serta martabat kelembagaan DPRD Kabupaten Parigi Moutong,” tegas Candra Setiawan setelah menutup rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *